JAKARTA - Penawaran Green Bond BNI harus didahului dengan munculnya komitmen bank tersebut untuk menghentikan pendanaan ke proyek energi kotor batu bara.
“Tanpa adanya komitmen untuk menghentikan pendanaan ke proyek batu bara, green bond itu hanya sekedar gimmick marketing, " ujar Team Lead 350 Indonesia Firdaus Cahyadi, Selasa (14/06/2022).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), gimmick adalah sesuatu berupa alat atau trik yang berguna untuk menarik perhatian dengan mengelabui lawan. Daya rusak batu bara, menurut Firdaus Cahyadi, sangat berbahya, baik secara ekologis maupun sosial.
“Data International Energy Agency (IEA) memperkirakan tambang batu bara Indonesia menghasilkan 1, 18 juta ton metana, yang setara dengan 101 juta ton CO2. Jumlah ini hampir dua kali lipat emisi CO2 Jakarta, Metana merupakan salah satu jenis GRK penyebab krisis iklim, ” jelas Cahyadi.
Selama ini, menurut Firdaus Cahyadi, seringkali terjadi perbedaan yang tajam antara klaim green dan praktik pendanaan di sektor perbankan.
“BNI misalnya, mengklaim mendukung upaya Pemerintah Indonesia dalam mengurangi emisi GRK, namun dari sisi pendanaan BNI justru masih mendanai batu bara, penyebab krisis iklim, ” jelasnya.
Mengutip data dari Moody's Investor Service, jelas Firdaus Cahyadi, pada tanggal 23 November 2021, perusahaan tambang batu bara ABM Investama mengumumkan bahwa mereka mendapatkan pinjaman sebesar 100 juta USD dari dua bank BUMN, salah satunya adalah bank BNI. Sebelumnya, pada April 2021, Bank BNI terlibat dalam pemberian kredit sindikasi pada Adaro.1. Adaro sendiri merupakan produsen batu bara terbesar kedua di Indonesia yang memiliki cadangan batubara sebesar 1, 1 miliar ton.
Baca juga:
Deklarasi Cisadane Bebas Sampah 2045
|
“Nasabah BNI, utamanya kaum muda, sudah mulai meningkat kesadarannya terhadap lingkungan hidup, tidak butuh gimmick marketing. Mereka ingin BNI segera berkomitmen menghentikan pendanaan ke proyek energi kotor batu bara, ” tegasnya. (***)