JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mendukung penuh dan mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendukung Reog Ponorogo menjadi budaya tak benda di UNESCO
“Saya mendukung penuh Reog diusulkan menjadi budaya tak benda di UNESCO. Saya upayakan supaya berhasil dan bisa menjadi kebanggaan, bukan hanya bagi masyarakat Ponorogo tapi juga seluruh Indonesia, ” kata Menko Muhadjir, Senin (4/4/2022).
Baca juga:
Asal Usul Suku Kampai Minangkabau
|
Ia juga meminta agar pemerintah Kabupaten Ponorogo secepatnya mempersiapkan data yang diperlukan.
Sementara Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Prestasi Olahraga, Didik Suhardi, mengatakan berkas pengusulan dan kelengkapan Reog telah diterima oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek melalui Direktorat Pelindungan Kebudayaan.
Kemudian juga telah diajukan kepada Sekretariat ICH UNESCO pada tanggal 31 Maret 2022 beserta nominasi lainnya, yaitu Tempe, Jamu, Tenun Indonesia, dan Kolintang.
“Secara kesiapan video foto dan dokumen sudah disiapkan Kabupaten Ponorogo. Sebelumnya juga sudah diterima oleh Kemendikbud, tapi sampai hari ini belum ada pengumuman lagi, ” kata Didik.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam seleksi wawancara dengan UNESCO, telah memberikan penjelasan terkait penggunaan bulu merak dan kulit harimau dalam kesenian ini.
“Bahwa bulu merak tersebut bukan dicabut, akan tetapi memang dalam kurun waktu lepas sendiri dari tubuh Merak. Kemudian yang belasan tahunan lalu menggunakan kulit harimau saat ini sudah diganti kulit kambing yang diformat seperti kulit harimau, ” kata Sugiri.
Kalau dua hal ini sudah terjawab dan meyakinkan UNESCO, kata Sugit, kemudian Reog Ponorogo akan lolos sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO.
Sugiri menambahkan, pihaknya akan terus berusaha dan kerja keras agar dunia mau mengakui Reog Ponorogo. Ia pun menyampaikan terima kasih atas dukungan Menko PMK kepada Reog Ponorogo.
"Kami akan terus bekerja keras agar ini bisa berhasil lolos. Mohon doanya juga kepada seluruh masyarakat Ponorogo, ” ujarnya.
Sebagai informasi, setiap tahun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selalu ada proses seleksi bagi warisan budaya tak benda di Indonesia. Kemudian, warisan budaya tak benda Indonesia ini yang menjadi unggulan akan dilanjutkan ke UNESCO.
Sebelumnya, Reog Ponorogo telah tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh Mendikbud RI pada 2013. Pemkab Ponorogo sendiri sebelumnya pernah mengusulkan Reog Ponorogo ke dalam daftar ICH UNESCO pada 2018, namun belum berhasil.
Di tahun tersebut, justru Gamelan Indonesia yang lolos dan berhasil diakui UNESCO pada 15 Desember 2021.